BERBUSANA MUSLIM


Gambar terkait


Hasil gambar untuk animasi fashion muslim IKHWAN
A. Memahami Makna Busana Muslim / Muslimah dan Menutup Aurat

1. Makna Aurat
Menurut bahasa, aurat berati malu, aib, dan buruk. Kata aurat dari kata awira yang berarti hilang perasaan. Jika digunakan untuk mata, berarti hilang cahayanya dan lenyap pandangannya. Pada umumnya, kata ini memberi arti yang tidak baik dilihat, memalukan dan mengecewakan.
Menurut istilah dalam hukum Islam, aurat adalah batas minimal dari bagian tubuh yang harus ditentukan karena perintah Allah Swt.
2. Makna Jilbab dan Busana Muslimah Secara Etimologi
Jilbab adalah sebuah pakaian yang ditutup untuk menutup seluruh tubuh perempuan yang ditutup dan telapak tangan kedua. Dalam bahasa Arab, jilbab dikenal dengan istilah khimar, dan bahasa Inggris jilbab dikenal dengan istilah veil. Selain kata jilbab untuk menutup bagian dada hingga kepala wanita untuk menutup aurat wanita, dikenal juga istilah kerudung, jilbab, dan sebagainya.
Pakaian adalah pakaian yang dikenakan. Dalam bahasa Indonesia, pakaian juga disebut busana. Jadi, Busana muslimah artinya pakaian yang dipakai oleh perempuan. Pakaian perempuan yang beragama Islam disebut busana muslimah. Berdasarkan makna tersebut, busana  muslimah dapat diartikan sebagai pakaian wanita Islam yang dapat ditutup aurat yang dilepaskan agama untuk ditutupinya, guna kemaslahatan dan kesejahteraan wanita yang dimiliki serta masyarakat di mana ia berada.
Perintah ditutup sepenuhnya adalah perintah Allah Swt. yang dilakukan secara bertahap. Perintah ditutup aurat untuk perempuan pertama kali diperintahkan kepada istri-istri Nabi Muhammad saw. agar TIDAK berbuat seperti kebanyakan Perempuan PADA Waktu ITU (QS Al-Ahzab [33]: Ayat 32

يا نساء النبي لستن كأحد من النساء إن اتقيتن فلا تخضعن بالقول فيطمع الذي في قلبه مرض وقلن قولا معروفا
Artinya: "Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian ganti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu setuju dalam pembicaraan sehingga berkeinginanlah orang yang ada dalam penyakit dan ucapkanlah perkuatan yang baik  (QS Al-Ahzāb [33]: Ayat 33.

وقرن في بيوتكن ولا تبرجن تبرج الجاهلية الأولى وأقمن الصلاة وآتين الزكاة وأطعن الله ورسوله إنما يريد الله ليذهب عنكم الرجس أهل البيت ويطهركم تطهيرا
Artinya: "dan perlulah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah dapat meminta balasan dari kamu, hai ahlul umpan dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.

Setelah itu, Allah Swt. Melihat ke istri-istri Nabi melihat. agar tidak berhadapan langsung dengan laki-laki bukan mahramnya (QSAl-Ahzāb [33] Ayat: 53). Selanjutnya, karena istri-istri Nabi melihat. juga perlu keluar rumah untuk mencari kebutuhan rumah tangganya, Allah Swt. Keluar dari rumah (QS al-Ahzāb / 33: 59). Dalam ayat ini, Allah Swt. Menerima untuk jilbab, bukan hanya untuk istri-istri yang dilihat Nabi Muhammad. dan anak-anak perempuannya, tetapi juga untuk orang tua yang beriman. Dengan demikian, menutup aurat atau berbusana muslimah adalah wajib hukumnya bagi seluruh wanita yang beriman.

B. Ayat-ayat Al-Qur'an dan Hadis tentang Perintah Berbusana Muslim / Muslimah
1. QS Al-Ahzab [33] Ayat: 59
 
يا أيها النبي قل لأزواجك وبناتك ونساء المؤمنين يدنين عليهن من جلابيبهن ذلك أدنى أن يعرفن فلا يؤذين وكان الله غفورا رحيما 
Artinya: "Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin:" Biarkan mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. ” Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

2. QS An-Nµr [24] Ayat: 31
 
وقل للمؤمنات يغضضن من أبصارهن ويحفظن فروجهن ولا يبدين زينتهن إلا ما ظهر منها وليضربن بخمرهن على جيوبهن ولا يبدين زينتهن إلا لبعولتهن أو آبائهن أو آباء بعولتهن أو أبنائهن أو أبناء بعولتهن أو إخوانهن أو بني إخوانهن أو بني أخواتهن أو نسائهن أو ما ملكت أيمانهن أو التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطّ فل الذين لم يظهروا على عورات النساء ولا يضربن بأرجلهن ليعلم ما يخفين من زينتهن وتوبوا إلى الله جميعا أيه المؤمنون لعلكم تفلحون
Artinya: "Dan katakanlah kepada wanita yang beriman:" Hendaklah mereka memegang pandangannya, dan kemenangannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari yang ditanyakan. Dan mendekatlah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada mereka, atau ayah mereka, atau ayah mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera -putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka terima, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak memiliki keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum berhasil tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar perhiasan yang mereka sembunyikan.

Kandungan QS Al-Ahzāb [33] Ayat: 59
Dalam ayat ini, Rasulullah melihat. diperintahkan untuk diucapkan kepada para wanita dan juga sekalian wanita mukminah termasuk anak-anak perempuan dia untuk meraih jilbab mereka dengan maksud agar dikenali dan dapat diubah dengan perempuan nonmukminah. Hikmah lain agar mereka tidak diganggu. Karena dengan mengenakan jilbab, orang lain mengetahui bahwa dia adalah mukminah yang baik. Pesan al-Qur'ān ini berasal dari kemungkinan adanya kafir Quraisy terhadap para mukminah yang sebagian besar adalah istri yang dilihat Nabi Muhammad. yang menyamakan mereka dengan budak. Karena pada masa itu, budak tidak mengenakan jilbab. Oleh karena itu, dalam kerangka yang disetujui dan kenyamanan para wanita, ayat ini diperoleh. Islam begitu melindungi kepentingan perempuan dan memperhatikan kenyamanan mereka dalam bersosialisasi. Banyak kasus terjadi karena seseorang itu sendiri yang tidak menerima ajakan al-Qur'ān untuk berjilbab. Kita pun masih melihat di sekeliling kita, mereka yang mengaku muslimah, masih tanpa malu mengumbar auratnya. Sementara Rasulullah melihat. bersabda: “Sesungguhnya rasa malu dan keimanan selalu bergandengan kedua-duanya. Jika salah satunya diangkat, maka akan terangkat keduaduanya. "  Hadis Sahih berdasarkan syarah Syeikh Albani dalam kitab Adabul Mufrad)  Kandungan QS An-Nµr [24] Ayat: 31
Dalam ayat ini, Allah Swt. berfirman ke seluruh hamba-Nya yang mukminah agar bisa menyelamatkan matan diri mereka dengan cara mengizinkan pandangan, menjaga keselamatan, dan memakai aurat. Dengan memuji ketiga hal tersebut, dipastikan kehormatan mukminah akan disetujui. Ayat ini merupakan kelanjutan dari perintah Allah Swt. Untuk hamba-Nya yang mukmin untuk meminta pandangan dan meminta kema uan. Ayat ini Allah Swt. khususkan untuk hamba-Nya yang beriman, berikut penjelasannya.
Pertama, biarkan pandangan. Pemandangan diibaratkan “panah setan” siap ditembakkan untuk siapa saja. “Panah setan” ini adalah panah yang jahat yang merusakan dua pihak sementara, si pemanah dan yang gagal panah. Rasulullah saw. Juga bersabda pada hadis yang lain, “Pandangan  mata itu mewakili anak panah yang terlepas dari busur iblis, barangsiapa meninggalkannya karena takut kepada Allah Swt., maka Alla Swt. akan mengembalikan ganti dengan iman manisnya di dalam kemenangan. "(Lafal hadis yang memenangkan pertanggungan dalam kitab Ad-Da'wa Dawa 'karya Ibnul Qayyim).
Panah yang disetujui adalah pembohong yang tidak menghargai diri sendiri dan orang lain. Zina mata adalah pandangan haram. Al-Qurān pindah agar bisa memperbaiki pandangan ini agar tidak merusak keimanan karena membuat jendela hati. Jika melihat banyak  maksiat yang ditolak, hasilnya akan langsung masuk ke hati dan merusak hati. Dalam hal ketidaksengajaan mengabaikan sesuatu yang haram, Rasulullah melihat. bersabda kepada Ali ra., “Wahai Ali, janganlah ikut serta dengan pandangan (pertama) yang tidak sengaja) dengan pandangan (selanjutnya), karena bagi para penganut pandangan pertama dan tidak boleh bagimu pandangan yang  terakhir (pandangan yang kedua)” (HR Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dihasan-kan oleh Syaikh al-Albani).
Kedua Orang yang tidak bisa menyetujui pembunuhannya pasti tidak bisa setuju. Hal ini karena harus disetujui tidak dapat dilakukan jika ada yang tidak bisa menyetujui pandangannya. Menjaga utang dari zina adalah hal yang sangat penting dalam  persetujuan. Karena dengan terjerumusnya ke dalam zina, bukan hanya harga dirinya yang rusak, orang terdekat di sekitarnya seperti orang tua, istri / suami, dan anak akan ikut tercemar. “Dan, orang-orang yang membutuhkan pembunuhannya. Terhadap istri-istri mereka atau budak-budak yang  mereka miliki. Maka sungguh, mereka dalam hal tiada tercela ini. Barangsiapa mencari yang sebaliknya, mereka adalah orang yang melampaui batas. ”(QS al-Ma'ārij / 70: 29-31).
Allah SWT. sangat melaknat orang yang melakukan zina, dan menyamaratakannya dengan orang yang melakukan syirik dan berburu.
Sungguh, tiga perbuatan dosa besar yang sangat dibenci oleh Allah Swt. Firman-Nya: “Dan, janganlah kalian pergi zina. Sesungguhnya, zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan jalan yang buruk. ”(QS alIsrā '/ 17: 32).
Ketiga, meminta batasan aurat yang harus disetujui dengan hadis-hadis Nabi. Allah SWT. Bawa ke setiap mukminah untuk menutup auratnya ke mereka yang bukan muhrim, kecuali yang biasa dilihat dengan memberikan penjelasan siapa saja boleh lihat. Diambil adalah suami, mertua, saudara laki-laki, berang, saudara perempuan, berang yang laki-laki, hamba sahaya, dan pelayan tua yang tidak ada hasrat terhadap wanita.
Di samping ketiga hal di atas, Allah Swt. Setelah itu, bagaimanapun, telah ditutup namun jika diminta untuk ditontonkan dengan berbagai cara termasuk dengan menghentakkan perhiasan, perhiasan yang dibunyikan, hal itu sama saja dengan membuka aurat. Oleh karena itu, ayat ini ditutup dengan perintah untuk bertaubat karena hanya dengan taubat dari kesalahan yang dilakukan dan dijanjikan untuk mengubah sikap, kita akan menang  (Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti_ 27)

3. Hadis dari Ummu 'A¯iyyah
Dari Umu 'A'iyah, ia berkata, “Rasulullah melihat. Datang kami untuk keluar pada Hari Fitri dan Ad'ha, baik gadis yang menginjak akil balig, wanita wanita yang sedang haid, maupun wanita-wanita pingitan. Wanita yang sedang menunggu tetap meninggalkan śalat, namun mereka dapat menyaksikan kebai kan dan dakwah kaum Muslim. Aku bertanya, 'Wahai Rasulullah lihat. salah seorang di antara kami ada yang tidak memiliki jilbab? ' Rasulullah saw. jawab, 'Hendaklah saudari Nya dikeluarkankan jilbabnya dikeluarkan.' ”(HR Muslim).
Sebuah. Kandungan Hadist
Kandungan hadis di atas adalah perintah Allah Swt. Untuk para wanita untuk memulai prosesi I'alat I 'dul Fitri dan I' dul Adha, Meskipun dia sedang razia, sedang dipingit, atau tidak memiliki Jilbab. Ba gi yang sedang haid, maka cukup minta khutbah tanpa perlu lakukan berjalat berjama'ah seper ti yang lain. Wanita yang tidak punya jilbab pun bisa meminjamnya dari wanita lain.
Hal ini menunjukkan pentingnya dakwah / khutbah kedua śalat 'idain. Kandungan hadis yang kedua, ya ng diriwayatkan oleh Ibnu Umar menceritakan tentang kemurkaan Allah Swt. terhadap orang yang menjulur pakaiannya dengan maksud menyombongkan diri.
Aktivitas 1:
Carilah melalui berbagai media, para aktris / aktor atau tokoh publik yang telah mengubah penampilan cara gantinya dengan islami. Kemudian, berilah kesimpulan tentang perubahan penampilan ter sebut, apakah sudah mencerminkan sikap pribadi yang baik ataukah belum!
Aktivitas 2:
Akhir-akhir ini muncul diskusi tentang penggunaan jilbab di kalangan polisi wanita (Polwan) oleh Mabes Polri. Ada pihak yang tidak setuju dengan rencana tersebut dengan alasan yang belum jelas. Kemukakan pendapat kamu tentang hal tersebut! Bagaimana dengan larangan di perusaan dunia kerja terhadap pekerja yang berjilbab?
Aktivitas 3:
Carilah ayat al-Qur'ān dan hadis yang berkaitan dengan perintah mengenakan busana muslim dan muslimah atau perintah penutupan aurat! .
Menerapkan kebiasaan yang mulia Mengenakan busana yang sesuai dengan syari'at Islam. Ajaran Islam tidak mendukung atau mempersulit gerak dan langkah umatnya. Justru dengan aturan dan syari'at ini, manusia akan terhindar dari berbagai pilihan yang akan mendatangkan malapetaka dan kemudaratan bagi mereka.
Berikut ini beberapa kebiasaan mulia yang harus dilakukan sebagai pengamalan berbusana sesuai sya ri'at Islam, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.
1. Sopan-santun dan ramah-tamah
Sopan-santun dan ramah-tamah merupakan ciri mendasar orang beriman. Kenapa demikian? Karena ia merupakan salah satu akhlak yang dicontohkan oleh Rasulullah saw. sebagai teladan dan panutan. Rasulullah adalah orang santun yang lembut dan ramah serta ramah-tamah prilakunya. Hal itu ia tunjukkan bukan hanya untuk keluarga dan sahabat-sahabatnya, tetapi bagi orang lain selain untuk orang yang saya-lawannya juga.
2. Jujur dan amanah
Jujur dan amanah sifat orang-orang beriman dan saleh. Tidak akan keluar perkataan dusta dan perilaku khianat jika seseorang benar-benar berimankepada Allah Swt. Orang yang membiasakan diri dengan hidup jujur ​​dan amanah, maka senang akan diliputi dengan kebahagiaan. Betapa tidak, banyak orang yang lolos karena gelisah dan menderita karena penuh dengan dusta. Dusta adalah seburuk-buruk perkataan.
3. Gemar beribadah
Beribadah adalah kebutuhan ruhani untuk manusia, makan, minum, dan istirahat sesuai kebutuhan jasmaninya. Karena ibadah adalah kebutuhan, maka tidak ada alasan orang yang beriman untuk melalaikan atau pulang. Malahan, ia akan dengan senang hati membantunya tanpa rasa keterpaksaan sedikitpun.
4. Gemar menolong sesama
Menolong orang lain pada hakikatnya menolong diri sendiri. Bagi orang yang beriman, menolong dengan niat ikhlas karena Allah Swt. hanya akan mendatangkan rahmat dan karunia yang tiadatara. Berapa banyak yang ngemar membantu orang lain? Sebaliknya, bagi orang-orang yang kikir dan enggan membantu orang lain, dapat dipastikan ia akan kesulitan hidup di dunia ini. Tolonglah orang lain, niscaya pertolongan akan datang kepadamu bukan dari orang yang kamu tolong!
5. membahas amar makruf dan nahi munkar

Maksud amar makruf dan nahi munkar meminta dan menyeret orang lain untuk meminta bantuan dan mencegah orang lain melakukan kemunkaran / kemaksiatan. Hal ini dapat dilakukan dengan efektif jika ia memberikan contoh yang baik untuk orang lain yang diserunya. Tugas mulia ini haruslah dilakukan oleh setiap orang yang beriman. Ajaklah orang lain melaksanakan kebaikan dan cegahlah ia dari kemunkaran!

0 komentar:

Posting Komentar